Total Tayangan Halaman

Minggu, 20 Februari 2011

imam al ghozali



AL – GHAZALI (450 H/1058 M – 505 H/1111 M)

A.     Riwayat Hidup Al - Ghazali
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Abu Hamid al-Ghazali ath-Thusi. Beliau di lahirkan di Thus , sebuah kota di Khurasan (Iran) pada tahun 450 H / 1058 M. Orang tuanya adalah ahli tasawuf dan hanya mau makan dari hasil tangannya sendiri, yaitu dari hasil pembuatan kain wool yang dijual di pasar.

Pada masa kecil ia mempelajari ilmu fiqh di negerinya sendiri pada Syekh Ahmad bin Muhammad Ar-Rasikani, kemudian belajar pada Imam Abi Nasr al-Ismaili di negeri Jurjan. Setelah mempelajari beberapa ilmu di negerinya, maka ia berangkat ke Naisabur dan belajar pada Imam Al-Haromain (Imam kota Makkah dan Madinah). Disinilah ia mulai kelihatan tanda-tanda ketajaman otaknya yang luar biasa dan dapat menguasai beberapa ilmu pengetahuan pokok pada masa itu seperti ilmu mantiq (logika), falsafah dan fiqh mazhab Syafi’i. Karena kecerdasannya itulah Imam Al-Haromain mengatakan bahwa al-Ghazali itu adalah “ lautan tak bertepi”.[1]
Setelah Imam Al-Haromain wafat, al-Ghazali pergi ke al-Ashar untuk berkunjung kepada menteri Nizam al-Muluk dari pemerintah dinasti saljuk. Ia disambut dengan penuh kehormatan sebagai seorang ulama besar. Kemudian dipertemukan dengan para alim ulama dan ilmuwan. Semuanya mengakui keunggulan dari keilmuan yang dimiliki al-Ghazali. Akhirnya menteri Nizam al-Muluk melantik al-Ghazali pada tahun 484 H/1091 M, sebagai guru besar (profesor)  pada perguruan tinggi Nizamiyah yang berada di kota Baghdad. Al-Ghazali kemudian mengajar di perguruan tinggi ini selama empat tahun. Ia mendapat perhatian yang serius dari para mahasiswa, baik yang datang dari dekat atau dari tempat yang jauh, sampai ia menjauhkan diri dari keramaian.[2]
Di kota Baghdad ini, nama al-Ghazali semakin populer, halaqah (kelompok) pengajiannya semakin luas. Di kota ini pula ia mulai berpolemik terutama dengan golongan Bathiniyah Isma’iliyah dan kaum filosof. Pada periode ini pula ia menderita krisis rohani sebagai akibat dari sikap kesanksiannya (al-syak), yang oleh orang barat dikenal dengan scepticisme, yaitu krisis yang menyangsikan terhadap semua makrifah, baik yang bersifat empiris maupun yang rasional. Akibat dari krisis ini ia menderita sakit selama enam bulan sehingga dokter kehabisan daya mengobatinya. Kemudian ia meninggalkan semua jabatan yang disandangnya, seperti rektor dan guru besar di Baghdad. Kemudian ia mengembara ke Damaskus. Di Masjid Jami’ Damaskus ia menyendiri (‘uzlah) untuk beribadah, kontemplasi, dan sufistik yang berlangsung selama dua tahun. Lalu pada tahun 490 H/ 1098 M, ia menuju Palestina berdoa disamping maqam Nabi Ibrahim a.s. Kemudian ia berangkat ke Makkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke makam Rasulullah Saw. Akhirnya ia terlepas dari kegoncangan jiwa ini dengan jalan tasawuf. [3]
Setelah sembuh dari penyakit rohaninya ini, al-Ghazali kembali memimpin perguruan tinggi Nizamiyah di Baghdad atas desakan perdana menteri Fakhr al Mulk, anak dari Nizam Mulk.Tetapi setelah perdana menteri ini mati terbunuh, ia kembali lagi ke Thus tanah kelahirannya, disinalah beliau membangun sebuah madrasah khan-kah (semacam tempat praktik suluk) untuk mengajar tasawuf. Usaha ini baliau lakukan sampai beliau wafat pada tanggal 14 Jumadil Akhir 505 H / bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1111 M. Ia menghembuskan nafasnya  yang terakhir dalam usia 55 tahun. Jasadnya di kebumikan disebelah timur benteng dekat Thabaran berdampingan dengan makam penyair yang terkenal yaitu Al Firdausiy.[4]
Sosok al-Ghazali mempunyai keistimewaan yang luar biasa, ia seorang ulama, pendidik, ahli pikir dalam ilmunya dan pengarang yang produktif. Pemaparannya yang sangat bagus, gaya bahasanya menarik, dalil yang disajikannya sangat kuat sehingga setiap ilmu yang dituliskannya dapat dijadikan hujjah.
Al-Ghozali mendapat gelar kehormatan Hujjah al Islam (argumentasi islam) karena pembelaannya yang mengagumkan terhadap agama islam, terutama terhadap kaum Bathiniyah dan kaum filosof. 


B.     Karya-Karya Al-Ghazali


Karangan al-Ghazali bejumlah lebih dari 100 buah, yang meliputi berbagai macam lapangan ilmu pengetahuan seperti : ilmu kalam (teologi islam), fiqh (hukum islam), tasawuf, akhlak dan autobiografi. Sebagian besar karangannya adalah berbahasa Arab, dan sebagian lagi berbahasa Parsi.[5] Abdurrahman Badawi telah berhasil menulis kitab khusus tentang karangan al-Ghazali dengan judul mu’allafat al-Ghazali (Kairo, 1961). Buku tersebut ditulis untuk memperingati tahun kelahiran al-Ghazali yang kesembilan ratus.
Kitab yang paling terkenal; dari karya al-Ghazali adalah Ihya ‘Ulumuddin   (menghidupkan ilmu-ilmu agama), yang dikarangnya dalam beberapa tahun dalam keadaan berpindah pindah antara Syam, Yerusalem, Hijaz dan Yuz. Kitab ini berisi tentang kumpulan pokok pokok agama antara lain akidah, fiqh, tasawuf dan filsafat. Kitab ini tidak hanya dikenal oleh kalangan kaum muslimin tetapi juga dunia barat dan luar islam.
Badawi mengatakan bahwa jumlah karangan al-Ghazali ada 47 buah. Nama-nama buku tersebut adalah:
1.      Ihya’ Ulum al-Din (berisikan kumpulan pokok-pokok agama dan aqidah, ibadah, akhlak, dan kaidah-kaidah suluk)
2.      Al Iqtishad fi al I’tiqod  (diuraikan di dalamnya akidah menurut aliran al-Asy’ariah)
3.      Maqashidu al falasifah  (berisikan ilmu manthhiq, alam dan ketuhanan)
4.      Tahafut al Falasifah  (berisikan kritikan terhadap para filosof)
5.      Munqidz min al Dhalal (dipaparkan di dalamnya seperangkat ilmu yang mewarnai zamannya dan berbagai aliran yang penting)
6.      Mizan al ‘Amal (di dalamnya berisikan penjelasan tentang akhlak) [6]
7.      Al-Maqashid al-Asna fi Ma’ani Asma’illah al-Husna (tentang arti nama-nama Tuhan)
8.      Faishal at-Tafriq Baina al-Islam wa al-Zindiqah (perbedaan antara Islam dan Zindiq)
9.      Al-Qisthas al-Mustaqim (jalan untuk mengatasi perselisihan pendapat)
10.  Al-Mustadhiry
11.  Hujjat al-Haq (dalil yang benar)
12.  Mufahil al-Khilaf fi Ushul ad-Din (menjauhkan perselisihan dalam masalah ushul ad-din)
13.  Kimia al Sa’adah (menerangkan syubhat ahli ibadah)
14.  Al-Basith (fiqh)
15.  Al-Wasith (fiqh)
16.  Al-Wajiz (fiqh)
17.  Al-Khulashah al-Mukhtasharah (fiqh)
18.  Yaqut at-Ta’wil fi Tafsir at-Tanzil (tafsir 40 jilid)
19.  Al-Mushtashfa (ushul fiqh)
20.  Al-Mankhul (ushul fiqh)
21.  Al-Muntaha fi ‘Ilmi al-Jadal (cara-cara debat yang baik)
22.  Mi’yar al-‘Ilmi (timbangan ilmu)
23.  Al-Maqashid (yang dituju)
24.  Al Madnun bihi ‘ala Ghori Ahlihi
25.  Misykat al Anwar (pelajaran keagamaan)
26.  Mahku an-Nadhar
27.  Asraru ‘ilmi ad-Din (rahasia ilmu agama)
28.  Minhaj al-Abidin
29.  Ad-Darar al-Fakhirah fi Kasyfi ‘Ulum al-Akhirah (tasawuf)
30.  Al-Anis fi al-Wahdah (tasawuf)
31.  Al-Qurbah ila Allah ‘Azza wa Jalla (tasawuf)
32.  Akhlaq al-Abrar (tasawuf)
33.  Bidayat al-Hidayah (tasawuf)
34.  Al-Arba’in fi Ushul ad-Din (ushul al-din)
35.  Adz-Dzari’ah ila Mahakim asy-Syari’ah (pintu ke pengadilan agama)
36.  Al-Mabadi wa al-Ghayat (permulaan dan tujuan)
37.  Talbisu Iblis (tipu daya iblis)
38.  Nashihat al-Muluk (nasihat bagi raja-raja)
39.  Syifa’u al-Alil fi al-Qiyas wa at-Talil (ushul fiqh)
40.  Iljam al-Awwam ‘an ‘Ilmi al-Kalam (ushul al-din)
41.  Al-Intishar lima fi al-Ajnas min al-Asrar (rahasia-rahasia alam)
42.  Al-Ulum al-Laduniyah (ilmu laduni)
43.  Ar-Risalah al-Qudsiyah
44.  Isbath an-Nadhar
45.  Al-Ma’akhidz (tempat pengambilan)
46.  Al-Qaul al-Jamil fi ar-Raddi ‘ala Man Ghayyara al-Injil (perkataan yang baik bagi orang yang mengubah injil)
47.  Al-Amali.[7]


C.     Pemikiran Al- Ghazali

Al-Ghazali dalam sejarah filsafat islam dikenal sebagai orang yang pada mulanya syak terhadap segala- galanya. Perasaan syak ini kelihatannya timbul dalam dirinya dari pelajaran ilm al-kalam atau teologi yang diperolehnya dari al- Juwaini. Sebagaimana diketahui dalam ilmu al-kalam terdapat beberapa aliran yang saling bertentangan. Timbullah pertanyaan dalam diri al- Ghazali: aliran manakah yang betul- betul benar diantara aliran itu?[8]
Sebagai seorang yang digelari Hujjatu ‘l-Islam, al-Ghazali telah menguasai ilmu filsafat yang sangat mendalam, sehingga ia berhak disebut sebagai seorang filosof, meskipun ia sendiri tidak rela. Kitab yang berjudul Maqoshidu ‘l-Falasifah adalah suatu bukti nyata atas pemahaman yang mendalam terhadap ilmu filsafat, sedangkan kitabnya yang berjudul Tahafutu ‘l-Falasifah adalah dalil lain atas kemampuannya yang luar biasa dalam mengeritik teori dan pemikiran para filosof.[9] Berikut ini kami akan menjelaskan beberapa hal yang menjadi hasil pemikiran al-Ghazali.


1.      Metafisika
  1. dalil wujud Allah

Argumen-argumen al-Ghazali dalam Tahafut ‘l-Falasifah dilancarkan dengan cara polemik yang logis, ilmiah dan teratur. Seperti yang kita ketahui, al-Ghazali juga terkenal sebagai ulama’ mantiq dan pemberi tuntunan secara bermujadalah.[10] Sebagaimana ulama’ kalam, al-Ghazali mengemukakan sejumlah dalil tentang wujud Allah. Dalil tersebut dapat disimpulkan pada dalil agama (dalil syar’i) dan dalil akal (dalil ‘aqli). Yang dimaksud dengan dalil agama ialah yang berdasarkan pemahaman terhadap kandungan ayat-ayat al-Qur’an. Tentang hal ini, ia mengungkapkan sebagai berikut:
“Jelaslah bagi orang- orang yang berakal, apabila ia sedikit berfikir tentang kandungan ayat-ayat ini lalu ia alihkan pandangannya terhadap keajaiban makhluk Allah di bumi dan di langit serta keindahan penciptaan hewan dan tetumbuhan, (jelaslah) bahwa perkara yang mengagumkan ini serta ketertiban yang rapi ini mesti ada baginya Pencipta yang mengaturnya, Pembuat yang mengendalikannya.”
Sebenarnya dalam fitrah manusia dan dalil-dalil al-Qur’an sudah cukup untuk menjadi bukti adanya Allah. Namun , karena mengikuti tradisi para ahli kalam, al-Ghazali mengemukakan dalil-dalil akal dalam masalah ini. Ia membedakan Allah dengan alam sebagai yang “kadim” dengan yang “baharu”. Wujud yang kadim merupakan sebab bagi adanya yang baharu. Oleh karena itu, wujud alam sebagai sesuatu yang baharu merupakan bukti nyata bagi wujud Allah. Bukti ini dijelaskan sebagai berikut.
-   Sesuatu yang baharu memerlukan kepada sebab yang menjadikannya.
-   Alam ini baharu.
-   Jadi, alam memerlukan kepada sebab yang menjadikannya.
Adapun bukti bahwa alam ini baharu, karena segala jisim yang ada di alam ini tidak dapat dipisahkan dari pelbagai peristiwa yang melekat padanya, seperti berubah, bergerak dan tetap. Adapun wujud Allah itu kadim, al-Ghazali membuktikan bahwa jika Ia baharu seperti alam ini, maka tentu juga memerlukan kepada sebab yang menjadikannya, dan demikian pula sebab itu perlu kepada sebab yang lain pula sampai tidak ada habisnya. Hal yang demikian ini tidak akan menghasilkan apa-apa, atau ia harus berakhir pada pencipta yang kadim. Dan inilah yang dituju dengan dalil ini.[11]

  1. dzat dan sifat
Menurut al-Ghazali, ilmu yang sangat tinggi martabatnya ialah mengenal Allah (ma’rifatu Allah) dengan mengetahui dzat, sifat dan af’al-Nya (perbuatan). Oleh karena dzat Allah tidak dapat terjangkau oleh pengetahuan manusia, maka mereka tidak diwajibkan mengetahuinya. Dalam hal ini, mereka cukup mengetahui sifat-sifat dan perbuatan-Nya saja. Nabi bersabda: “Berfikirlah tentang mahluk ciptaan Allah dan janganlah kamu berfikir tentang dzat-Nya, sehingga kamu tidak binasa.”[12]
Sebagaimana ahlussunnah pada umumnya, al-Ghazali menetapkan adanya sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah. Sifat-sifat tersebut terdiri atas sifat dzat dan sifat ma’ani.
Adapun sifat-sifat dzat atau yang disebut sifat salbiah adalah sifat-sifat yang menafikan hal-hal yang tidak sesui dengan kesempurnaan dzat Allah. Sifat-sifat itu ada lima: Qodim (tidak bermula), Baqo’ (kekal), Mukhalafatu li’l-Hawadits (berbeda dengan makhluk), Qiyamuhu bi nafsih (berdiri sendiri) dan Wahdaniyyah (esa). Andaikata dzat Allah tidak memiliki sifat-sifat tersebut, maka sifat-sifat sebaliknya akan menafikan kesempurnaannya, yaitu: baharu, berakhir, sama dengan makhluk, memerlukan kepada yang lain dan banyak.
Adapun sifat-sifat ma’ani yang disebut juga sifat tsubutiyah ialah pengertian-pengertian yang melekat pada dzat dan berbeda dengan dzat itu sendiri. Sifat-sifat tersebut ada tujuh, yaitu: al-Qudrah (maha kuasa), al-Iradah (maha berkehendak), al-‘ilmu (maha berilmu), as-Sam’u (maha mendengar), al-Bashar (maha melihat), al-Kalam (maha berbicara)  dan al-Hayy (maha hidup).
Terhadap sifat-sifat tersebut, al-Ghazali menetapkan empat ciri-ciri khas sebagai berikut:
-   Sifat-sifat ma’ani itu bukan dzat, tapi tambahan pada dzat.
-   Sifat-sifat itu adalah kadim seperti halnya dzat Allah.
-   Sifat-sifat tersebut tidak boleh berpisah dalam keadaan apapun.
-   Nama-nama Allah yang berasal dari sifat-sifat tersebut telah terwujud pada-Nya sejak azali.

  1. Af’al  Allah
Yang dimaksud dengan Af’al  Allah adalah perbuatan Allah yang berwujud penciptaan segala sesuatu di alam ini. Karena itu, Allah disebut al-Khaliq atau ash-Shani’ (pencipta, pembuat). Al-Ghazali telah membahas secara terperinci tentang perbuatan Allah di atas sepuluh dasar sebagai berikut:
  1. Segala yang baharu adalah ciptaan Allah, tidak ada pencipta selainnya. Qs 13:18
  2. Gerakan dan perbuatan manusia sebagai perbuatan Allah tidak menafikan perbuatan manusia yang disebut “usaha” (kasab).
  3. Perbuatan manusia sebagai usahanya (kasab) tidak terlepas dari kehendak Allah. Dari Allah berasal segala yang baik dan yang buruk, yang berguna dan yang tidak, islam dan kufur, taat dan durhaka, syirik dan iman. Qs 14: 4
  4. Bahwa tidak wajib bagi Allah menciptakan alam dan menurunkan agama yang di dalamnya terkandung kemaslahatan manusia.
  5. Bahwa Allah mampu mewajibkan manusia melakukan kewajiban yang ia tidak mampu.
  6. Bahwa Allah dapat mengazab atau menyiksa hamba-Nya yang tidak berdosa karena Ia dapat bertindak dalam kerajaan-Nya sesuai dengan kehendak-Nya.
  7. Bahwa Allah dapat melakukan terhadap hamba-Nya apa yang dikehendaki, sehingga Ia tidak menjamin kemaslahatan yang lebih baik baginya.
  8. Bahwa mengetahui dan menaati Allah wajib atas manusia berdasarkan syariat bukan atas dasar akal seperti yang dikatakan Mu’tazilah.
  9. Bahwa mengutus para nabi kepada umat manusia bukanlah hal yang mustahil seperti yang dikatakan para pendeta hindu.
  10. Bahwa Allah telah mengutus Nabi Muhammad sebagai rasul penutup dan juga bertugas untuk menghapuskan agama sebelumnya.[13]
Dari penjelasan diatas menunjukkan bahwa al-Ghazali adalah seorang pemuka Ahlussunnah yang membela mazhab Asy’ariyyah. Dalam hal ini dalil yang digunakan kebanyakan bersumber dari agama, beliau menggunakan dalil akal hanya seperlunya saja.
                                    
2.      Fisika
Ilmu fisika menurut al-Ghazali, membicarakan tentang planet-planet, unsur-unsur tunggal, seperti  air, udara, tanah dan api. Kemudian benda-benda tersusun, seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, logam, sebab-sebab perubahan dan pelarutannya. Pembahasan tersebut sejenis dengan pembahasan lapangan kedokteran, yaitu menyelidiki tubuh orang, anggota-anggota badannya dan reaksi-reaksi kimia yang ada di dalamnya. Sebagaimana untuk agama tidak disyaratkan mengingkari ilmu kedokteran, maka demikian pula ilmu fisika juga tidak perlu diingkari, kecuali dalam empat persoalan, yang dapat disimpulkan bahwa alam semesta ini dikuasai oleh Tuhan, tidak bekerja dengan dirinya sendiri, tetapi bekerja karena Tuhan, Zat penciptanya.[14]
Al-Ghazali berbeda pendapat dengan al-Farabi dan Ibn sina dalam hal teori penciptaan. Menurut beliau, alam ini dijadikan Allah berdasarkan iradah-Nya yang azali dan sesuai pula dengan ilmu-Nya yang azali.
Menurut al-Ghazali, akal merupakan makhluk pertama yang keluar dari Yang Esa (Allah) yang telah menciptakannya dengan kudrah-Nya. Akal ini mendahului jiwa dari sisi dzat, bukan zaman, tempat, atau materi.
Ada bentuk lain dari alam, kata al-Ghazali: “Ketahuilah bahwa alam- alam ini ada tiga: 1) alam mulk dan syahadah, 2) alam malakut, dan 3) alam jabarut yang terletak antara alam mulk dan malakut.”[15]
Dalam kaitannya dengan alam syahadah dan alam malakut, beliau membuat perbandingan seperti kulit dan isinya, bentuk luar sesuatu dengan ruhnya. Alam malakut disebut alam atas, alam ruhani dan alam nurani, sementara alam syahadah adalah alam bawah, alam jasmani dan alam gelap. Al-Ghazali mengumpamakan perbandingan dan tingkat kedua ala mini dengan cahaya bulan yang menerobos masuk rumah lewat lubang angina dan jatuh di atas sebuah cermin yang membiaskan cahaya tersebut kepada dinding di depannya lalu membiaskan lebih lanjut ke lantai sehingga meneranginya. Dalam perumpamaan ini, cahaya di lantai berasal dari dinding, yang berada di dinding berasal dari cermin, yang berada di cermin berasal dari bulan, dan yang berada di bulan berasal dari matahari yang merupakan sumber dari cahaya bulan. Keempat cahaya ini, berturut-turut, sebagian lebih tinggi dan lebih sempurna dibanding yang lain.[16]

3.      Manusia

Manusia menurut al-Ghazali diciptakan Allah sebagai makhluk yang terdiri dari jiwa dan jasad. Jiwa, yang menjadi inti hakikat manusia adalah makhluk spiritual robbani yang sangat halus (lathifah rabbaniyah ruhaniyyah). Istilah-istilah yang digunakan al-Ghazali untuk itu adalah qalb, ruh, nafs, dan ‘aql.[17]
Mengenai definisi jiwa dan asal usul jiwa, al-Ghazali tidak banyak menyimpang dari apa yang telah digariskan sebelumnya oleh al-Farabi, terutama Ibn Sina. Dalam kitab Ma’ariju ‘l-Quds fi Madariji Ma’rifatin-Nafs, ia membedakan tiga jenis jiwa: jiwa nabatiyyah, jiwa hawaniyyah, dan jiwa insaniyyah. Ia memberikan deinisi jiwa-jiwa tersebut sebagai berikut:
-   jiwa nabatiyyah adalah “kesempurnaan awal bagi jisim alami yang organis dari segi makan, tumbuh, dan melahirkan jenisnya”.
-   jiwa hawaniyyah adalah “kesempurnaan awal bagi jisim alami yang organis dari segi mengetahui hal-hal yang kecil dan bergerak dengan iradah”.
-   jiwa insaniyyah adalah “kesempurnaan awal bagi jisim alami yang organis dari segi melakukan perbuatan dengan ikhtiar akali dan istinbat dengan pikiran, dan dari segi mengetahui hal-hal yang umum”.[18]


4.      Akhlak

Al-Ghazali membangun pemikirannya tentang ilmu akhlak atas dasar ajaran islam yang berciri mistik. Yang dimaksud ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tingkah laku amaliyah manusia: apa yang seharusnya dilakukan agar suluk atau tingkah lakunya sesuai dengan semangat agama Islam. dan untuk keperluan ini, ia menulis kitabnya yang terkenal ihya ‘ulum ad-Din. Kitab ini ditulis dalam empat bagian masalah:
a.             Bagian Ibadah (rubu’ al-‘ibadah)
b.            Bagian Adat-Istiadat (rubu’ al-‘adah)
c.             Bagian Yang Membinasakan (rubu’ al-muhlikat)
d.            Bagian Yang Menyelamatkan (rubu’ al-munajjiayat)
Al-Ghazali memberikan definisi tentang akhlak dalm kitab ihya ‘ulum ad-Din adalah sebagai berikut: “ Akhlak adalah suatu sikap (hay’ah) yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir pelbagai perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu kepada pikiran dan pertimbangan. Jika itu yang darinya lahir perbuatan yang baik dan terpuji, baik dari segi akal dan syara’, maka ia disebut akhlak yang baik. Dan jika yang lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut akhlak yang buruk.”[19]


5.      Teori Ma’rifah

Seperti telah disebut di muka, al-Ghazali membagi alam menjadi dua: alam syahadah dan alam ghaib. Manusia adalah makhluk yang menempati antara dua alam ini. Dari itu, manusia dapat mengenal dua jenis alam tersebut dan dua jenis makrifah yang berbeda.
Pengetahuan manusia tentang alam syahadah dapat diperoleh melalui daya-daya jasmani, seperti pancaindera, khayal, mengingat, faham, berpikir dan sebagainya. Objek dari alam ini terdiri dari: objek pemikiran (ma’qulat), objek penginderaan (mahsusat), hal-hal yang masyhur dan hal-hal yang diterima (maqbulat).
Yang dimaksud objek pemikiran ialah sesuatu yang hanya diketahui dengan akal, yakni hal-hal yang abstrak, seperti dua hal yang berlawanan tidak dapat berkumpu, satu mendahului dua dan sebagainya. Yang dimaksud dengan objek penginderaan ialah hal-hal yang diketahui oleh pancaindera, seperti perbedaan warna dan rasa. Yang dimaksud dengan hal-hal yang masyhur ialah adat kebiasaan yang terdapat pada suatu bangsa, negeri, dan masa tertentu, seperti kebiasaan berpakaian, upacara perkawinan, kematian dan sebagainya. Yang dimaksud dengan hal-hal yang diterima ialah apa yang diterima melalui pemberitaan.
Ma’rifah hakiki menurut al-Ghazali adalah yang diperoleh hati melalui emanasi (isyaraq). Dalam hal ini, ia mengumpamakan hati dan lauh mahfudz dengan cermin karena pada keduanya terdapat citra semua yang ada. Jika cermin diletakkan berhadapan dengan cermin lain, maka citra yang ada padanya berpindah kepada cermin lain.[20]
Wujud alam di lauh mahfudz hanya diketahui oleh para nabi dan wali, dan wujud yang selainnya dapat diketahui oleh para ulama dan hukama. Perbedaan ilmu para nabi dan wali dengan para ulama dan hukama ialah ilmu mereka itu berasal dari dalam hati, dari pintu yang terbuka ke lauh mahfudz, sedangkan ilmu para ulama dan hukama berasal dari pancaindera yang terbuka ke alam empiris.
Dengan demikian, bagi al-Ghazali bahwa al-dzauq (intuisi) lebih tinggi dan lebih dipercaya dari pada akal untuk menangkap pengetahuan ang betul-betul diyakini kebenarannya. Sumber pengetahuan tertinggi tersebut dinamakan juga al-nubuwwat, yang pada nabi-nabi berbentuk wahyu dan pada manusia biasa berbentuk ilham.[21]


D.    Sanggahan Al-Ghazali Terhadap Para Filosof

Al-Ghazali melontarkan sanggahan luar biasa keras terhadap pemikiran para filosof. Adapun yang dimaksud para filosof di sini dalam berbagai literatur disebutkan ialah selain Aristoteles dan Plato, juga al-Farabi dan Ibnu Sina, karena kedua filosof muslim ini dipandang Al ghozali sangat bertanggung jawab dalam menerima dan menyebar luaskan pemikiran filosofis dari Yunani (Sokrates, Aristoteles, dan Plato) di dunia Islam. Kritik pedas tersebut di tuangkan dalam bukunya yang terkenal yaitu Tahafut al Falasifat  (Kerancuan Pemikiran Para Filosof). [22]  
Menurut al-Ghazali menolak sebuah madzhab  sebelum memahaminya dan menelaahnya dengan seksama dan sedalam dalamnya berarti menolak dalam kebutaan.[23] Perlu dipahami, bahwa pendapat tersebut perlu lebih dicermati. Dalam buku Maqashid al Falasifat  al-Ghazali menjelaskan maksud dan tujuan filsafat para filosof yang belum tentu cocok dengan pendapat para filosof  itu sendiri. Pendapat ini dapat dibuktikan ketika ia mengkritik, bahkan mengafirkan para filosof yang sebenarnya berbeda dengan maksud para filosof itu sendiri.
Dalam buku Munqiz al Dhalal, al-Ghazali mengelompokkan para filosof menjadi tiga golongan:
1.      Filosof  Materialis (Dahriyyun), mereka adalah para filosof yang menyangkal adanya Tuhan. Sementara itu, kosmos ini ada dengan sendirinya.
2.      Filosof  Naturalis (Thabi’iyyun), mereka adalah para filosof yang melaksanakan berbagai penelitian di alam ini.Melalui penelitian penelitian ini mereka cukup banyak menyaksikan keajaiban keajaiban dan memaksa mereka untuk mengakui adanya Maha Pencipta di alam ini.Kendatipun demikian, mereka tetap mengingkari Allah dan RasulNya dan hari berbangkit. Mereka tidak mengenal pahala dan dosa sebab mereka hanya memuaskan nafsu seperti hewan.
3.      Filosof  Ketuhanan (Ilahiyyun), mereka adalah filosof Yunani, seperti Sokarates, Plato, Aristoteles. Aristoteles telah menyanggah pemikiran filosof sebelumnya (materialis dan naturalis), namun ia sendiri tidak dapat membebaskan dirinya sendiri dari sisa sisa kekafiran dan keheredoksian (bid’ah). Oleh karena itu ia sendiri termasuk orang kafir dan begitu juga al Farabi dan Ibnu Sina yang menyebar luaskan pemikiran ini di dunia Islam.[24]
Untuk lebih memahami pengelompokan filsafat di atas dapat dilihat dari pengelompokan ilmu filsafat yang dikemukakan oleh al-Ghazali. Ilmu filsafat menurut al-Ghazali terbagi menjadi enam bidang yaitu : ilmu matematika, logika, fisika, politik, etika, dan metafisika (ketuhanan). Selain bidang ilmu ketuhanan, oleh al-Ghazali, ilmu ilmu tersebut dapat di terima karena tidak bertentangan dengan syariat Islam, kendatipun ada negatifnya yang terkandung dalam ilmu-ilmu tersebut.
Setelah menganalisis paham atau ajaran yang ada dalam filsafat, baik yang berasal dari pengaruh Yunani ataupun orisinalitas dari para filsuf muslim, akhirnya al-Ghazali memberikan pemetaan masalah sekaligus memberikan ulasan dan penolakan terhadap masalah tersebut, yakni:
1.      Membatalkan pendapat mereka bahwa alam ini azali.
2.      Membatalkan pendapat mereka bahwa alam ini kekal.
3.      Menjelaskan keragu raguan mereka bahwa Allah lah pencipta alam semesta dan sesungguhnya alam ini diciptakanNya.
4.      Menjelaskan kelemahan mereka dalam mebuktikan Yang Maha Pencipta
5.      Menjelaskan kelemahan mereka dalam menetapkan dalil bahwa mustahil adanya dua Tuhan
6.      Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah tidak mempunyai sifat
7.      Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah tidak terbagi ke dalam al jins dan al fashl (diffirentia)
8.      Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah mempunyai substansi basith (simple) dan tidak mempunyai mahiyah (hakikat)
9.      Menjelaskan kelemahan pendapat  mereka bahwa Allah tidak berjisim
10.  Menjelaskan pernyataan mereka tentang al dahr (kekal dalam arti tidak bermula dan tidak berakhir)
11.  Menjelaskan kelemahan pendapat  mereka bahwa Allah mengetahui yang selainNya
12.  Menjelaskan kelemahan pendapat  mereka  dalam membuktikan bahwa Allah hanya mengetahui dzatNya
13.  Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah tidak mengetahui juz’iyyat
14.  Menjelaskan pendapat mereka bahwa planet planet adalah hewan yang bergerak dengan kemauanNya
15.  Membatalkan apa yang mereka sebutkan tentang tujuan penggerak dari planet planet
16.  Membatalkan pendapat mereka bahwa planet planet mengetahui semua yang  juz’iyyat
17.  Membatalkan pendapat mereka bahwa  yang mengatakan bahwa mustahil terjadinya sesuatu di luar hukum alam
18.  Menjelaskan pendapat mereka bahwa roh manusia adalah jauhar (substansi) yang berdiri sendiri tidak mempunyai tubuh
19.  Menjelaskan pendapat mereka yang menyatakan tentang mustahilnya fana (lenyap) jiwa manusia
20.  Membatalkan pendapat mereka yang menyatakan bahwa tubuh tidak akan dibangkitkan dan akan menerima kesenangan dalam surga dan kepedihan dalam neraka hanya roh.[25]
Tiga dari dua puluh masalah di atas,ada pemikiran yang  menurut al-Ghazali sangat berlawanan dengan Islam, dan karenanya pada filosof harus dinyatakan sebagai orang ateis yaitu :
  1. Alam dan Semua Substansi Qadim ( Qadimnya Alam )
  2. Allah tidak mengetahui yang juz’iyyat (perincian) yang terjadi di alam
  3. Pengingkaran terhadap kebangkitan jasmani.[26]

1.      Alam dan Semua Substansi Qadim ( Qadimnya Alam )
Filosof  filosof mengatakan bahwa alam ini qadim. Qadimnya Tuhan atas alam sama dengan qadimnya ‘ilat atas ma’lulnya (sebab akibat) yaitu dari dzat dan tingkatan, juga dari segi zaman. Berikut ini kami sebutkan alasan alasan mereka, dan untuk tiap tiap alasan  kami sebutkan pula bantahan al-Ghazali, Alam ini qadim artinya wujud alam bersamaan dengan wujud Allah. Keterdahuluan (keqadiman) Allah dari alam hanya dari segi dzat bukan dari segi zaman seperti keterdahuluan sebab dari akibat.Untuk menopang pendapat ini, menurut al Ghozali para filosof muslim mengemukakan pendapat sebagai berikut :
a.       Mustahil timbulnya yang baru dari yang qadim, artinya jika Allah qadim, maka terjadinya alam merupakan suatu keniscayaan, dan hal ini akan menjadi qadim kedua duanya (Allah dan alam). Jika diandaikan Allah yang qadim sudah ada, sedangkan  alam belum lagi ada karena merupakan kemungkinan semata dan setelah itu alam diadakan-Nya, maka apa alasanya bahwa alam diadakan sekarang, tidak sebelumnya.
Jawaban al-Ghazali: tidak ada halangan apapun bagi Allah menciptakan alam sejak azali dengan iradah-Nya  yang qadim pada waktu diadakanNya. Sementara itu, ketiadaan wujud alam sebelumnya karena belum dikehendakiNya. Iradah menurut al-Ghazali adalah suatu sifat bagi Allah yang berfungsi membedakan (memilih) sesuatu dari lainnya yang sama.

b.      Keterdahuluan wujud Allah dari alam hanya dari segi esensi (taqaddum dzatiy) sedangkan dari segi zaman (taqaddum zamaniy) antara keduanya adalah sama, seperti keterdahuluan  bilangan satu dari dua.
Jawaban al-Ghazali: memang wujud Allah lebih dulu dari alam dan zaman. Zaman baru dan diciptakan .Sebelum zaman diciptakan tidak ada zaman. Yang pertama kali ada adalah Allah, kemudian ada alam karena diciptakan Allah.
c.       Alam sebelum wujudnya merupakan suatu yang mungkin. Kemungkinan ini tidak ada awalnya, dengan arti selalu abadi.
Jawaban al-Ghazali: alam ini senantiasa mungkin terjadinya, dan setiap saat dapat digambarkan terjadinya. Jika dikatakan alam ini  ada selama-lamanya (qadim) tentu ia tidak  baru. Kenyataan ini jelas bertentangan dengan kenyataan dan tidak serasi /cocok dengan teori kemungkinan.[27]
Alam itu bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, bebas dari lainnya, bergerak, berubah, tumbuh dan berkembang dengan dirinya,dengan hukum-hukumnya. Akan tetapi ia – wujud, sistem dan hukum-hukumnya – bertopang pada Allah. Dialah yang mencipta, mengendalikan dan mematikan segala sesuatu.[28]
   
2.      Allah Tidak Mengetahui Yang Juz’iyyat (Perincian) Yang Terjadi Di Alam
Para filosof muslim, menurut al-Ghazali berpendapat bahwa Allah hanya mengetahui dzatNya dan tidak mengetahui yang selainNya (juz’iyyat). Ibnu Sina mengatakan bahwa Allah mengetahui segala sesuatu dengan ilmunya yang kulli. Alasan para filosof muslim, Allah tidak mengetahui yang juz’iyyat, bahwa di alam ini selalu terjadi perubahan perubahan, jika Allah mengetahui rincian perubahan tersebut,  hal itu akan membawa perubahan kepada dzatNya. Perubahan pada objek ilmu akan membawa perubahan pada yang punya ilmu (bertambah/berkurang).Ini mustahil pada Allah[29].
Menurut al-Ghazali, pendapat para filosof itu merupakan kesalahan fatal. Perubahan pada objek itu membawa perubahan pada ilmu.Karena ilmu merupakan idhafah (sesuatu rangkaian yang berhubungan dengan dzat). Jika ilmu berubah tidak membawa perubahan pada dzat, dengan arti keadaan orang yang mempunyai ilmu tidak berubah. Lebih lanjut, Al Ghozali mengemukakan ilustrasi, bila seseorang berada di sebelah kanan anda, lalu berpindah ke sebelah kiri, kemudian berpindah ke depan atau ke belakang, maka yang berubah adalah dia bukan anda.Demikian pula ilmu Allah, Ia mengetahui segala sesuatu dengan ilmuNya yang satu semenjak azali dan tidak berubah meskipun alam yang diketahuiNya itu mengalami perubahan.[30] Untuk memperkuat argumennya al-Ghazali mengemukakan ayat-ayat al-Qur’an diantaranya : 
a.QS Yunus 10:61:.......tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun langit. Tidak ada yang lebih kecil (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (lauh maufuzh).
b.QS Al Hujurat 49:16 : ……dan Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Sebenarnya terdapat kesamaan antara al-Ghazali dan para filosof muslim, bahwa ilmu dan dzat Allah tidak mungkin mengalami perubahan dan Allah Maha Mengetahui. Perbedaan antara mereka terletak pada cara Allah  mengetahui yang juz’iyyat (parsial) lewat kulli (umum) dan para filosof tidak pernah mengatakan Allah tidak mengetahui. Hal ini terjadi karena perbedaan mereka dalam menentukan sifat dan dzat Tuhan.


3.      Pengingkaran Terhadap Kebangkitan Jasmani
Setiap manusia akan mengalami kematian, dan yang kekal adalah jiwanya yang akan mengalami kebahagiaan dan kesengsaraan dalam tingkat yang berlebih kurang.Demikian pendirian para flosof terutama Ibnu Sina.
Dalam hal ini al-Ghazali menjawab bahwa : kami tidak mengingkari adanya macam macam kelezatan di akhirat, melebihi dari pada yang dialami dalam kehidupan empiris. Kami tidak mengingkari keabadian jiwa setelah bercerai dengan jasad. Akan tetapi hal tesebut kami ketahui dengan syara’. Kami menolak pernyataan mereka bahwa hal tersebut dapat diketahui hanya dengan akal saja.
Adapun kebangkitan jasad, maka para filosof memandang hal itu mustahil pada akal. Dalam hal ini terdapat tiga macam kemungkinan :
1.      Manusia adalah jasad dan hidup. Jiwa tidak ada, seperti perkataan sebagian para ahli kalam. Dengan demikian berarti, kebangkitan berarti Allah mengembalikan jasad yang telah tiada karena kematian.
2.      Jiwa kekal setelah mati jasad. Kebangkitan adalah mengembalikan kepada jiwa dengan semua bagiannya.
3.      Jiwa kekal dan kebangkitan adalah mengembalikan jasad dengan semua bagiannya atau lainnya karena materi tidak penting, dan manusia di namakan manusia karena jiwanya.
 Semua andaian kemungkinan ini, menurut para filosof adalah mustahil.Semua alasan ini di jawab oleh al-Ghazali dengan syara’ bukan dengan akal. Kemudian ia menambahkan bahwa manusia itu dari jiwanya bukan dari badannya, dan badan itu selalu berubah dari kecil sampai besar. Dan yang tetap hanyalah manusia itu sendiri. Yang penting di kembalikan pada manusia organ yang memungkinkanya merasai ladzat dan sengsara badani. Jika itu dikembalikan maka maka itulah kebangkitan yang sebenarnya.[31]




















Daftar Pustaka

Daudy,Ahmad. Kuliah Filsafat Islam. Jakarta: Bulan Bintang. 1992
Mustofa, Ahmad. Filsafat Islam. Bandung: Pustaka Setia.1997
Nasution, Harun. Falsafat dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang. 1995
Nasution, Hasyimsyah. Filsafat Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama. 1999
Sholeh, Khudori. Wacana Baru Filsafat Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.2004
Supriyadi, Dedi. Pengantar Filsafat Islam (Konsep, Filsuf, dan Ajarannya). Bandung: Pustaka Setia. 2009
Zar, Sirajuddin, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya, Jakarta: Rajagrafindo Persada. 2004



[1] Ahmad Mustofa. Filsafat Islam, Bandung: Pustaka Setia. 1997, hal. 215
[2] Ibid, hal. 215
[3] Sirajuddin Zar. Filsafat Islam( Filosof dan Filsafatnya), Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2004, hal.157
[4] Ibid, hal. 158
[5] Ahmad Mustofa. Filsafat Islam, Bandung: Pustaka Setia. 1997, hal. 219
[6] Sirajuddin Zar. Filsafat Islam( Filosof dan Filsafatnya), Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2004, hal. 159
[7] Dedi Supriyadi. Pengantar Filsafat Islam (Konsep, Filsuf, dan Ajarannya). Bandung: Pustaka Setia. 2009, hal.152-154
[8] Harun nasution. Falsafat dan Mistisisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang. 1995, hal.35
[9] Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam, Jakarta: Bulan Bintang. 1992, hal. 100
[10] Ahmad Mustofa. Filsafat Islam, Bandung: Pustaka Setia.1997 hal. 228
[11] Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam, Jakarta: Bulan Bintang. 1992, hal. 107-108
[12] Ibid, hal. 108
[13] Ibid, hal. 111-112
[14] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama. 1999, hal. 82, lihat: Ahmad Mustofa. Filsafat Islam, Bandung: Pustaka Setia.1997 hal. 247


[15] Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam, Jakarta: Bulan Bintang. 1992, hal. 113
[16] A. Khudori Sholeh, Wacana Baru Filsafat Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2004, hal. 85
[17] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama. 1999, hal. 89
[18] Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam, Jakarta: Bulan Bintang. 1992, hal. 116-117
[19] Ibid, hal. 123-124
[20] Ibid, hal. 128-129
[21] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama. 1999, hal. 81
[22] Sirajuddin Zar, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya, Jakarta: Rajagrafindo Persada. 2004, hal.159.
[23] Ibid,hal.160. lihat Nadim Al Jisr,Qishshat al Iman.hal.70
[24] Ibid… lihat Al Ghozali, Al Munqiz min al Dhalal,terj. Abdullah bin Nuh.hlm.14-24.
[25] Ibid,…lihat al-Ghazali,Tahafut al Falasifat,Tahkik Sulaiman Dunya,86-87. Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama. 1999, hal. 83-84, Dedi Supriyadi. Pengantar Filsafat Islam (Konsep, Filsuf, dan Ajarannya). Bandung: Pustaka Setia. 2009, hal.160-161
[26] Ahmad Mustofa. Filsafat Islam, Bandung: Pustaka Setia.1997 hal. 230., lihat: Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama. 1999, hal.84, Sirajuddin Zar, Filsafat Islam Filosof Dan Filsafatnya.hal.163
[27] Sirajuddin Zar, Filsafat Islam Filosof Dan Filsafatnya. hal.164-166
[28] Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam, Jakarta: Bulan Bintang. 1992, hal. 105
[29] Sirajuddin Zar, Filsafat Islam Filosof Dan Filsafatnya. hal.168-169. Lihat,Al Ghozali, Tahafut Falasifat. hal.206-207
[30] Ibid.,hal.169.
[31] Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam, Jakarta: Bulan Bintang. 1992, hal. 106

Tidak ada komentar:

Posting Komentar