Total Tayangan Halaman

Kamis, 10 Februari 2011

IBNU TAIMIYAH


A.     Biografi Ibnu Taimiyyah

     Beliau adalah Ahmad Taqiy ad-Din Abu al-Abbas Bin as-Syaikh Syihab ad-Din Abi al-Mahasin Abdul Halim. Keluarganya dikenal dengan sebutan keluarga Ibn Taymiyah. Beliau dilahirkan pada tanggal 10 Rabi’ul awal 961 H, di kota Haran yang merupakan tempat lahirnya filsafat dan para filosuf, serta merupakan pusat ilmu keagamaan bagi kaum ‘shobiin’ di masa lampau. Beliau tumbuh besar di sana hingga berumur tujuh tahun, kemudian kota itu diserang oleh bangsa Tartar, lalu penduduknya melarikan diri dari kota itu, dan diantara yang melarikan diri adalah keluarga Ibn Taymiyah yang menuju tanah Damaskus. Sebenarnya jalan menuju sana tidak aman, karena itu keluarganya pergi pada malam hari dengan melakukan penyamaran. Keluarga Ibn Taymiyah adalah keluarga ilmuwan, harta bendanya adalah buku-buku yang menjadi beban tersendiri dalam menyertai perjalanan keluarga ini hingga sampai tanah damaskus dan menetap di sana dengan selamat.
Keluarga Ibn Taymiyah di zaman dulu terkenal dengan keilmuwan dan keagamaannya, ber-madzhab Hanbali dalam ilmu fiqh maupun akidah. Madzhab Hanbali memang mewarnai keluarga ini. Kakeknya, Abu al- Barokaat Mujiddu ad-Din adalah termasuk dari imam madzhab dan termasuk dari pembesar ulama’-nya. Kalau ayahnya, as-syaikh Syihab ad-Din Abdul Halim bin Taymiyah adalah seorang ‘alim yang aktif dalam ber-amar-ma’ruf dan ahli fiqh madzhab Hanbali, pengajar, juga seorang mufti.
Keluarga Ibnu Taymiyah yang kental dengan keagamaan dan keilmuannya, membawa pengaruh sangat positif terhadap perkembangan Ibnu Taymiyah sendiri. Beliau tumbuh dalam kecintaannya terhadap ilmu sejak masih kecil, menghafal al-qur’an dalam usia yang sangat belia, kemudian dilanjutkan dengan menghafal hadits dari guru-gurunya. Beliau juga menekuni bidang baca tulis, juga melakukan riyadloh.
Ibn Taymiyah mulai belajar fiqh pada ayahnya sendiri. Kemudian untuk bidang ilmu nahwu, beliau mempelajari sendiri dengan serius kitab Imam Sibawaih. Setelah itu beliau baru mempelajari tafsir al-qur’an dan mengkaji secara berulang-ulang keterangan-keterangan yang luas di dalamnya dengan kecerdasannya yang teruji, lurus, daya ingat yang sangat kuat, dan daya fikir yang bijak dan tangguh. Lalu baru fokus mempelajari hukum-hukum ushul fiqh.[1]
Ibn Taymiyah tidak tampak kesulitan mempelajari madzhab Hanbali, sebagaimana beliau tidak tampak kesulitan mempelajari madzhab-madzhab yang lain.
Kemudian setelah itu hasratnya berpindah ingin mendalami perihal kelompok-kelompok dalam bidang ilmu teologi atau ilmu kalam, seperti mu’tazilah, syi’ah, asy’ariyah yang mewarnai dunia islam ketika itu, sebagaimana beliau menekuni dengan serius aliran-aliran dalam ilmu filsafat. Maka dari itu beliau mempelajari ilmu mantiq dan filsafat secara mendalam dan detail, dan menjadi sangat menguasainya, sampai akhirnya beliau menemukan titik lemah dalam ilmu itu, dan kekeliruan para penyusunnya yang terdiri dari para ilmuwan Yunani. Apalagi ketika beliau mendalami ajaran agama lain seperti agama Yahudi dan Kristen(Nasrani), beliau kemudian berbalik menentang dan memberikan kritikan atas ilmu-ilmu ini (ajaran-ajarannya).[2]
Dan selain ulama besar, Ibn Taimiyah juga seorang pejuang sejati. Pada tahun  700 H, ada desas-desus pasukan Mongol yang terkenal sangat kejam hendak menyerbu Syiria. Berita tersebut membuat para penduduk menjadi panic dan ketakutan, bahkan ada yang ingin mengungsi untuk menyelamatkan diri.
Dalam keadaan seperti itu Ibn Taymiyah tampil. Ia berseru agar mereka tenang dan tidak perlu takut. Ia mengajak mereka untuk melawan pasukan kafir tersebut. Berkat turun tangan Ibn Taymiyah, keadaan menjadi tenang bahkan dengan semangat mereka mengumpulkan dan untuk membantu perjuangan.
Ketika pasukan Mongol sudah mendekat, merekan ingin memohon perlindungan sultan al-Nashir dan pasukan dari Mesir. Ibn Taymiyah segera betindak. Tanpa rasa takut ia pergi ke Mesir seorang diri untuk menemui Sultan. Setelah melewati jalan panjang yang agak aman, ia tiba di Kairo dengan selamat. Ia mendesak sultan agar segera ke Syiria dengan membawa pasukan, karena keadaannya sedang gwat. Dan Sultan pun bersedia.
Dan pada bulan Rajab tahun 702 H Sultan al-Nashir tiba di Syiria dengan membawa pasukan berjumlah besar, sehingga membuat mereka sengat gembira dan hilanglah rasa cemas yang ketika itu mereka rasakan. Keperkasaan pasukan Sultan al-Nashir didukung oleh para komandan berkebangsaan Turki yang terkenal tangguh dan berani membuat mereka tambah tenang.
Berkat pertolongan Allah swt. dan usaha bersama yanh gigih, akhirnya kemenangan berada di pihak pasukan islam. Walaupun banyak yang gugur, namun mereka berhasil memukul mundur pasukan Mongol.
Ibn Taimiyah adalah orang yang berpikiran bebas. Ia berani melancarkan kritik kepada siapapun yang dianggap menyimpang dari ajaran al-Qur'an dan Hadits. Ia juga pembela akidan kaum ahli sunnah. Ia mengecam para ahli ilmu kalam yang sudah terpengaruh oleh pemikiran pikiran para filsuf Yunani.
Ia berani berselisih dengan para ulama pengikut Asy'ari yang didukung oleh pemerintah dan sebagian besar rakyat. Bahkan ia juga berani menentang akidah dan ajaran Ibn Arabi, seorang ulama kenamaan yang memiliki banyak pengikut di Mesir maupun Syiria, dan punya hubungan dekat dengan para penguasa.
Karena keberaniannya inilah Ibn Taimiyah dipanggil ke Mesir untuk menghadap Sultan. Murid-murid dan par pendukungnya melarang ia memenuhi panggialan tersebut. Karena merasa tidak bersalah, ia pun memenuhi panggilan tersebut dengan perasaan tenang.
Pada hari jum'at tanggal 22 Ramadhan, Ibn Taimiyah tiba di Mesir. Seusai shalat jum'at ia dibawa kesuatu tempat untuk diadili. Penduduk bejejal-jejal ingin menyaksikannya. Sejumlah ulama besar dan pejabat tinggi pemerintahan turut menyaksikan jalannya persidangan Ibn Taimiyah.
Ia menolak diadili oleh seorang hakim bernama Ibn Makhluf al-Maliki, Karena mengejek keyakinannya. Jadi keputusannya pasti tidak adil. Dengan marah hakim itu menyuruh untuk memasukkan Ibn Taimiyah ke tahanan, tanpa lebih dahulu membuktikan kesalahannya. Dan tepat pada malam Hari Raya fitri ia dipindahkan ke penjara Jabb.
Pada tanggal 23 Rabi'ul Awal 707 H, Ibn Taimiyah dibebaska dari penjara atas jaminan seorang Arab benama Amir Hisamuddin Munha bin Isa. Sang Amir sendiri yang menjemputnya di pintu gerbang penjara.
Selepas dari penjara, sebenarnya ia diminta Sang Amir Hisamuddin untuk pulang ke Damaskus. Tetapi ia tidak mendapat izin dari Sultan yang menghendakinya untuk tetap tinggal di Mesir.
Namun belum lama Ibn Taimiyah kembali aktif mengajar, tiba-tiba ia dipanggil untuk yang ke-dua kalinya oleh Sultan karena ada beberapa laporan bahwa ia telah meracuni ummat dengan akidah yang sesat. Lalu ia ditawari tiga hal: pulan ke Damaskus, tetap tinggal di Mesir dengan syarat tidak boleh mengajarkan akidahnya atau di penjara.
Berdasarkan keinginan murid-murid dan para pengikutnya, Ia memilih pulan ke Damaskus. Namun di dalam perjalanan ia balik kembali ke Mesir. Ia memilih untuk di penjara saja, karena lebih terhormat. Di dalam penjara ia tetap berdakwah kepada narapidana dan memberikan fatwa kepada siapa saja yang menjenguknya. Beberapa bulan kemudian ia dibebaskan atas jasa seorang hakim yang simpatik padanya. Kebebasan tersebut disambut denan suka cita oleh murid-murid dan para pendukungnya.
Ketika kekuasaan Mesir dan Syiria jatuh ke tangan Sultan Ruknuddin Bibrus, kembali Ibn Taimiyah mendapat ujian. Atas hasutan para pejabat yang tidakk suka padanya, ia dibuang ke Iskandariyah. Perlakuan tersebut menimbulkan kemarahan murid-murid dan para pendukungnya yang semakin banyak. Karena tuntutan mereka akhirnya Ibn Taimiyah dibebaskan.
Pada hari kamis 22 Rajab lagi-lagi Ibn Taimiyah dipenjara karena keberaniannya mengeluarkan fatwa yang controversial. Kemudian atas perintah langsung dari Sultan pada hari senin 10 Muharram tahun 721 H ia dibebaskan lagi, setelah meringkuk selama kurang lebih setengah tahun.
Setelah keluar dari penjara tersebut, ia tetap istiqomah memberikan ceramah sesuai dengan akidah keyakinannya, bahkan semakin gencar. Salah satu fatwa sangat menggemparkan adalah larangan berziarah kubur.
Akibatnya, pad tanggal 7 Sya'ban 726 H pemerintah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Ibn Taimiyah dan par pengikutnya. Bahkan ada diantara mereka yang dibunuh dengan kejam, ada juga yang meninggal karena sakit keras seperti murid terdekatnya yang juga ulama besar yaitu, Ibn Qayyim al-Jauziyah.
Dipenjara inilah ia berhasil menyelesaikan sebuah karya besar dalam masalah ilmu tafsir. Dari balik sel penjara ia juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya lewat surat. Sehingga dengan demikian ia masih leluasa menyebarakan akidahnya.
Mendapat laporan mengenai kegiata tersebut, sang Sultan dengan marah memerintahkan para aparatnya untuk menyita semua buku-buku dan alat tulis dari selnya. Ada 60 jilid buku, 14 buku tulis dan beberapa batang alat tulis yagn disita dari kamar tahanannya.
Tetapi ia tidak kehabisan akal. Ia tetap menulis engan menggunakn arang pad lembar-lembar kertas bekas yang ditemukan. Ia tidak mau menyerah pada keadaan. Ia terus berkarya dan berkarya demi kebaikan seluruh ummat islam. Karena kurang memperhatikan kondisi kesehatannya, di penjara inilah Ibn Taimiyah jatuh sakit hingga berminggu-minggu lamanya.
Seorang wakil penguasa Damaskus datang ke penjara untuk menjenguk Ibn Taimiyah. Setelah mendapat izin, ia langsung ke kamar sel. Dan ketika ia meminta maaf, denan santun Ibn Taimiah mengatakan: "aku telah memaafkan dengan semua orang yang pernah memusuhiku. Aku maklum bahwa mereka tidak tahu kalau aku berada dalam kebenaran ."
Pada malam tanggal 22 Dzulqa'dah 728 H/ 127 M akhirnya Ibn Taimiyah wafat. Seorang muadzin masjid di dekat penjara segera naik ke menara untuk mengumumkan wafatnya ulama besar ini.[3]

B.     PEMIKIRAN-PRMIKIRAN IBNU TAIMIYYAH

1.      KETUHANAN
Mayoritas ulama ahli tauhid berpendapat bahwa tauhid terbagi menjadi tiga macam; pertama, Allah maha tunggal dalam dzatnya, tanpa ada bagian-bagian. Kedua, tunggal dalam sifatnya, tanpa ada yang menyerupai. Ketiga, meng-esakan perbuatannya, dalam arti yang menciptakan alam adalah satu. Mereka memaknai ketuhanan dengan "kekuasaan untuk menciptakan"
Sedangkan Ibn Taymiyah menetapkan tauhid pada metode lain dengan membaginya menjadi dua macam; pertama tauhid al-rububiyyah; yaitu mengakui bahwa Allah adalah Dzat yang menciptakan segala sesuatu, dan Ialah Dzat yang mengatur alam dan menciptakannya, dan Dialah Dzat yang memberi fitrah setiap manusia untuk mengakui keberadaannya dan tunduk kepadanya. Kedua tauhid al-uluhiyyah; yaitu beribadah hanya kepada Allah, tiada satu makhluk pun yang menyekutuinya dalam beribadah kepadanya, dan dengan inilah makna kalimat laa ilaha illa Allah terwujud.[4]

2.       FUNGSI  RASULULLAH DAN KITABNYA DALAM KONTEKS TAUHID
Ibnu taimiyyah mengikuti pendapat imam ahmad bin Hambal bahwa dalam memahami kebenaran Allah dan memahasucikan-Nya hendaklah seorang mengikuti cara para nabi dan para pengikiutnya, yakni berpegang pada kitab Allah. Beberapa ayat berikut menjadi dalil atas masalah ini:
Q.S. Ali imran 102-103
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qà)®?$# ©!$# ¨,ym ¾ÏmÏ?$s)è? Ÿwur ¨ûèòqèÿsC žwÎ) NçFRr&ur tbqßJÎ=ó¡B ÇÊÉËÈ (#qßJÅÁtGôã$#ur È@ö7pt¿2 «!$# $YèÏJy_ Ÿwur (#qè%§xÿs? 4 (#rãä.øŒ$#ur |MyJ÷èÏR «!$# öNä3øn=tæ øŒÎ) ÷LäêZä. [ä!#yôãr& y#©9r'sù tû÷üt/ öNä3Î/qè=è% Läêóst7ô¹r'sù ÿ¾ÏmÏFuK÷èÏZÎ/ $ZRºuq÷zÎ) ÷LäêZä.ur 4n?tã $xÿx© ;otøÿãm z`ÏiB Í$¨Z9$# Nä.xs)Rr'sù $pk÷]ÏiB 3 y7Ï9ºxx. ßûÎiüt6ムª!$# öNä3s9 ¾ÏmÏG»tƒ#uä ÷/ä3ª=yès9 tbrßtGöksE ÇÊÉÌÈ
102:"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam".
103:" Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk."
Q.S. Al Baqarah 213
tb%x. â¨$¨Z9$# Zp¨Bé& ZoyÏnºur y]yèt7sù ª!$# z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# šúïÌÏe±u;ãB tûïÍÉYãBur tAtRr&ur ãNßgyètB |=»tGÅ3ø9$# Èd,ysø9$$Î/ zNä3ósuŠÏ9 tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# $yJŠÏù (#qàÿn=tF÷z$# ÏmŠÏù 4 $tBur y#n=tG÷z$# ÏmŠÏù žwÎ) tûïÏ%©!$# çnqè?ré& .`ÏB Ï÷èt/ $tB ÞOßgø?uä!%y` àM»oYÉit6ø9$# $JŠøót/ óOßgoY÷t/ ( yygsù ª!$# šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä $yJÏ9 (#qàÿn=tF÷z$# ÏmŠÏù z`ÏB Èd,ysø9$# ¾ÏmÏRøŒÎ*Î/ 3 ª!$#ur Ïôgtƒ `tB âä!$t±o 4n<Î) :ÞºuŽÅÀ ?LìÉ)tGó¡B ÇËÊÌÈ
213.  Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), Maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi Keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang Telah didatangkan kepada mereka kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, Karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.
Menurut ibnu Taimiyyah nash-nash tersebut menjelaskan bahwa Allah mengutus Rasul-rasuln-Nya dengan menurunkan kitab suci untuk menjelaskan yang haq ari yang batil, dan menjelaskan apa yang mereka perselisihkan. kewajiban mereka adalah mengikuti apa yang telah diturunkan. Siapa yang mengikuti petunjuk yang dibawa Rasul , tidak bakal sesat dan tidak pula menderita. Sebaliknya orang-orang yang membelakanginya dihisab dengan status sebagai orang yang sesat, menderita, dan tersiksa.
3.      POLITIK
Ibn Taymiyah bersikukuh bahwa agama tidak dapat diamalkan tanpa kekuasan politik. Tugas agama untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran benar-benar tidak dapat dicapai "kecuali melalui kekuasaan dan otoritas pemimpin(imam)"dan "seluruh kewajiban lain yang telah ditetapkan Tuhan yaitu juhad, keadilan, haji, salat jama'ah, menolong kaum yang tertindas, penetapan hudud, dan sebagainya tidak dapat ditunaikan kecuali melalui kekuasaan dan otoritas pemimpin".  "Agama tanpa sultan (kekuasaan), jihad, dan harta, sama buruknya dengan sultan, harta, dan perang tanpa agama."
Seorang pemimpin tidak menetapkan tujuan mereka sendiri, melainkan  memiliki otoritas untuk bertindak dan dipatuhi, karena mereka tengah atau semestinya berusaha mewujudkan tujuan-tujuan islam.
Ibn Taymiyah membolehkan penguasa untuk menerapkan hukuman terhadap sesuatu yang belum ditetapkan oleh syari'at, misalnya hukuman untuk kesalahan administrasi, malpraktik, dan penyuapan-wilayah tradisional hukum  sekuler(qonun) dan pengadilan banding. Ia juga boleh menetapkan sumber-sumber pendapatan baru melalui ijtihad pribadinya selain yang telah ditetapkan oleh syari'at, selam hal itu tidak dilarang oleh kesepakatan para fuqoha'.[5]
Umat islam menurutnya hanya satu umat; tidak ada umat lain. Umat ialah sebuah wadah anggota yang memiliki tujuan yang telah detetapkan oleh Al-qur'an dan Hadits, yaitu mewujudakan kehendak Allah set. Anggota umat harusbekerja sama dengan yang lainnya untuk melakukan kebaikan dan menjauhi kajahatan. Mereka harus menjadikan kerja sama sebagai dasar bagi perbuatan yang dilakukan bersama-sama.
Agar tujuan itu tercapai, haruslah didirikan sebuah kedaulatan Negara agama yanh adil yang bertugas menegakkan kebenaran, dan memastikan bahwa manusia telah melaksanakan kewajinan-kewajiban agama mereka, hidup bermasyarakat dengan baik, serta menjaga agar penguasa tidak melakukan penipuan dan korupsi. Ibn Taimiyah tidak senang terhadap liberalism dalam ekonomi, karena individu bukanlah penguasa mutlak atas semua perbuatannya; karenanya, semua perbuatannya harus tunduk pada perbuatan islam. Disamping itu, Negara harus mengawasi betul pembelajaan harta menurut ajaran tersebut.
Ibn taimiyah juga berpendapat bahwa perjuangan merupakan salah satu kewajiban, sampaipun terhadap moghul Islam,yang meniadakan ajaran agama, dan para pendukung moghul dari kalangan syi'ah. Ibn Taimiyah pernah memerangi moghul di Syam, dan mengirim pasukan perang untuk melawan kelompok syiah yang menduduki gunung syiria dan libanon. Karena itu, peperangan tidak hanya diwajibkan untuk melawan pasukan bukan muslim, tetapi juga untuk melawan kaum muslim yang memberontak.
Menurutnya, ketika islam datang menggantikan kedudukan agama yahudi dan nasrani, hukum perang terhadap kedua agama ini sangat dianjurkan. Dia menulis beberapa risalah tentang memerangi yahudi dan nasrani, menentang kelestarian tempat peribadatan dan gereja-gereja yang masih berdiri, serta merlarang membangun tempat peribadatan baru untuk mereka.[6]

4.      Tasawwuf
Tasawuf Hakekatnya Baik Beliau menjelaskan bahwa tasawuf itu asalnya baik. Ia berakar dari sikap zuhud ibadah tazkiyatun nafs shidiq dan ikhlas. Tasawuf bagi mereka memiliki beberapa prinsip yg telah dikenal yg telah jelas batas-batas dan asal-uslnya. Seperti yg mereka katakana bahwa shufi adl orang yg bersih dari kotoran dan sarat dgn muatan piker. Baginya sama saja antara emas dan batu. Tasawuf juga berarti menyembunyikan ma’na dan menghindari pengakuan manusia atau yg semisalnya. Mereka menghendaki dari ma’na tasawuf itu shidiq.
Lambat laun bergeserlah kesucian pemahaman dan konsep dasar ini kepada pemahaman yg juz’iyah dan rancu. Masuklah orang-orang atau kelompok yg menisbatkan sebagai shufi namun menyimpang dari prinsip semula. Mulailah praktek bid’ah dan khurafat masuk di dalamnya. Yang bahkan diingkari sendiri oleh tokoh-tokoh yg lurus di antara mereka sendiri. Beberapa kalangan dari ahli bid’ah dan zindiq telah menisbatkan dirinya pada tasawuf namun dikalangan tokohnya yg lurus mereka tidak dianggapnya. Seperti Al-Hallaj misalnya banyak dari tokoh tasawuf yg mengingkarinya dan mengeluarkannya dari shaf mereka. Juga Junaid bin Sayyidut Thaifah dan lain sebagainya sebagaimana tersebut dalam kitab Thabaqat Shufiyyah oleh Syaikh Abu Abdir Rahman as-Sulami?. [7]

C.     KARYA-KARYA ILMIAH IBNU TAIMIYYAH
Ibnu Taymiyah meninggalkan khazanah keilmuan yang luar biasa. Ia cukup banyak melahirkan karya sehingga Ibnu Wardi berkata: Ibnu Taymiyah menulis karya dalam sehari semalam mencapai 4 buku. Dan karya ilmiahnya diperkirakan mencapai 500 jilid.[8]
Dengan metode salaf ia berpikir tentang fiqh dan mengkritisi karya imam madzhab yang empat, terutama Imam Ahmad bin Hanbal. Ia seorang ulama yang mampu mengkritisi secara obyektif hasil pemikiran mereka (imam-imam madzhab). Dalalm berpikir ia banyak menggunakan referensi sunnah Nabawi, atsar sahabat dan tabi’in. Sehingga ia menghasilkan ide-ide cerdas dan baru yang belum ada sebelumnya. Sekalipun pada awalnya ia berangkat dari al-Qur’an dan Hadits serta pendapat ulama salaf.[9]
Beliau menerapkan metodenya ini dalam madzhab dan pendapat-pendapatnya, baik dalam bidang akidah, ilmu kalam, filsafat, mantiq, tasawuf, fiqh, tafsir, dan lain-lain dari bidang sosial dan politik. Tapi disini kami akan lebih menitikberatkan pembahasan masalah yang berhubungan dengan akidah islam.
Metode Ibnu taymiyah terdiri dari dua macam dasar:
Dasar yang pertama : bertendensi pada Al-qur’an dan Hadits
Dalam mengkaji semua masalah, Ibn Taymiyah selalu bertendensi pada kitab Allah, hadits-hadits shohih, kemudian pendapat-pendapat para Sahabat Nabi, terkadang beliau juga menggunakan qoul-qoul at-Tabi’in dan atsar yang diriwayatkan dari mereka, terutama dalam forum kajian ilmiah.
Metode yang pertama ini beliau terapkan dengan jelas dalam semua buku-buku dan catatan-catatan kecilnya, diantaranya yang berjudul “ma’arij al-wushul ila ma’rifah anna ushul ad-din wa furu’ahu qod bayyanaha ar-Rasul”. Di dalamnya beliau berkata: sesungguhnya Rasulullah saw. telah menerangkan agama islam, masalah-masalah pokok serta furu’-furu’nya, dari segi kontekstual dan tekstualnya, serta dari sisi keilmuan maupun penerapannya. Maka inilah yang layak menjadi dasar dari keilmuan dan keimanan, dan setiap orang yang lebih menjaga dasar ini, maka dia-lah orang yang lebih utama dari sisi keilmuan serta amaliahnya.
 Berikut ini beberapa karya ilmiah yang di karang oleh ibnu Taimiyyah yang di kelompokkan dalam bebed\rapa bidang, antara lain sebagi berikut.
a.                                                                                                                Bidang Aqidah
1.                                                                                                   Al 'Aqidah Al Hamawiyah Al Kubra
2.                                                                                                   Bayan Mujmal'an ahli Jannah wan Nar.
3.                                                                                                   Kitabun nubuwah, tahun.
4.                                                                                                   Al Kalam 'ala Haqiqatil Islam wal Iman.
5.                                                                                                   Risalah fil Qadha wal Qadar.
6.                                                                                                   Ash Sharimul Maslu 'ala syanitir RAsul,
b.                                                                                                               Bidang Fiqih atau Ibadah
1.      Majmul Rasa'il Kubra.
2.      Majmul Rasa'il Fatawa.
3.      Jawami;ul Kalim atha Thayib fil 'Ad 'iyah wadz Dzikir.
4.      Al Qiyas bi Syar'il islam.
5.      Qa'idah fil Ibadah.
6.      Risalah fi Snnatil  Jum'uah.
c.                                                                                                                Bidang Tafsir
1.      Tafsir Ibnu Taimiyyah
2.      TAfsir Surah Al- Ihlas.
3.      Muqadimah fi Ushult Tafsir.
4.      Tafsir Surah Al- Kautsa.r
d.      Bidang hadits
1.      Arba'un haditsan Riwayah Ibnu taimiyyah.
2.      Al abdal Al 'Awali.
3.      Risalah fi Syarhhadits Abu Dza.
e.      Bidang Tasawuf
1.      Risalah fis Suluk.
2.      Qaidah fis Shabr.
f.                    Bidang Filsafat
1.      Ar-RAd 'ala Falsafah Ibnu Rusdy Al Hafid
2.      Nashiatul imam fir Radddi 'ala manthiqi Yunan.
g.                  Bidang Politik
1.      As Syiasah Asy Syariyyah fi  Islahir Ra'I  war Ra'iyyah.
2.      Al hisbah fil Islam.
3.      Al Ikitiyarat alilmiyyah[10].



D.     DAFTAR PUSTAKA
Amin, Husayn Ahmad 1995. Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam, Bandung : PT Remaja
Aziz, Abd. MR. 2004. Terjemahan, Baik Dan Buruk Menurut Al-Qur’an. Yogyakarta: Mitra Pustaka
Black, Antony. 2001. Terjemahan  the history of Islamic political thought: from the prophet to the present.
Chirzin, Muhammad. 1999. Pemikiran Tauhid Ibn Taimiyyah. Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa.
Fathullah, An102. 
dus Amal Zarkasyi. 1997. Ilmu al-Kalam. Ponorogo: Dar As-Salam.
Rosdakarya.






















IBNU TAIMIYYAH
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas akhir  mata kuliah
KALAM 2
Dosen Pengampu:
Qomarul Huda, M.Fil i. M.Ag


Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kediri (C)
 







Disusun oleh:
1.                                     Anton Mukarrom     (903100609)
2.                                     Isa Nur Faiz            (903101809)
3.                                     Risda Fatimah         (90310     09)
4.                                     Dewi Khalimatus s.       (933100209)
PRODI PERBANDINGAN AGAMA JURUSAN USHULUHUDDIN DAN ILMU SOSIAL SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)KEDIRI 2010


[1] Dr. Andus Amal Fathullah Zarkasyi. Ilmu al-Kalam.,hlm. 212
[2] Dr. Andus Amal Fathullah Zarkasyi. Ilmu al-Kalam.,hlm. 213
[3] Jamal Zainuddin, Bahruddin Aziz, Pejuang Dan Pemikir Islam Dari Masa Ke Masa, hal. 119
[4] Dr. Andus Amal Fathullah Zarkasyi. Ilmu al-Kalam.,hlm. 229
[5] Antony Black. 2001. Terjemahan  the historiy of Islamic political thought: from the prophet to the present. Hlm.294
[6] Husayn Ahmad Amin, Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam, hal: 229-231
[8] Abd. Aziz MR. Terjemahan, Baik Dan Buruk Menurut Al-Qur’an. Hlm;viii
[9] Abd. Aziz MR. Terjemahan, Baik Dan Buruk Menurut Al-Qur’an. Hlm;vi

[10] Drs.Muhammad Chirzin. Pemikiran Tauhid Ibn Taimiyyah. Hlm: 10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar